Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dna akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang proses penyusunan LKjIP.
"Kegiatan ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja kawan-kawan semua di UPT. Disamping itu, kegiatan ini juga dituju untuk meningkatkan pemahaman kawan-kawan tentang proses penyusunan LKjIP sesuai sistematika dan pedoman yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Agung Krisna, kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK9.OT.03.01 Tahun 2024 Tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi.
"Ini menjadi salah satu upaya kita untuk menindaklanjuti Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi, yang bertujuan mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak, sehingga dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat," jelasnya.
Agung Krisna menghimbau seluruh jajaran untuk memastikan LKjIP yang disusun selama kegiatan ini bukan hanya sebagai formalitas administratif. Ia juga menekankan pentingnya LKjIP yang berkualitas sebagai wadah evaluasi diri, identifikasi tantangan, dan perencanaan langkah perbaikan ke depannya.
"Pastikan LKjIP yang telah disusun bukan hanya formalitas administratis, namun menjadi cerminan komitmen komitmen UPT terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Ini menjadi penting karena, LKjIP yang berkualitas dapat menjadi wadah kita untuk mengevaluasi diri, mengidentifikasi tantangan, serta melakukan perencanaan yang matang atas langkah-langkah perbaikan terbaik yang harus kita ambil ke depannya," ujar Agung Krisna.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Maraulina, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, serta Staf Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)