Mutasi 150 WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Terima Kiriman WBP dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Bos com,LANGKAT-Lembaga Pemasyarakatar Lapas) Narkotika Kelas IlA Langka Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara terima 150 (seratus lima puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang dalam proses pemindahan bekerjasama dengan Brimob Polda Sumut sebagai pengawalan, Kamis (12/09/2024).

WBP yang dipindahkan tersebu berkasnya diperiksa satu persatu oleh petugas registrasi Lapas Narkotika Kelas Il A Langkat tujuannya untuk nemastikankan identitas WBP yang tertera diberkas tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi.

Setelah itu mereka juga mendapatkar makan siang dan penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan dari tim medis .apas untuk memastikan kondisinya sehat sehingga tidak menularkan penyakit kepada warga binaan lain yang ada di Lapas Narkotika Langkat.

Kemudian WBP tersebut diberikan pengarahan terkait peraturan dan tata tertib yang terdapat di Lapas Narkotika Langkat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika langkat, Fauzi Harahap didampingi Kepala Kesatuan

Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Adminitrasi Keamanan Jan Ketertiban beserta jajaran masing masing. Disertai dengan penjelasan mengenai sanksi yang akan diterima bila melakukan pelanggaran terhadar peraturan tersebut.

Kalapas Narkotika Langkat menjelaskan "Pemindahan WBP/ Narapidana dari satu Lapas ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajaw dilakukan, tujuannya antara lain adalah dalam rangka pelaksanaan pembinaan, urgensi keamanan, mengurangi over kapasitas dan untuk memutus mata rantai kejahatan." ucapnya

Semoga seluruh warga binaan yang baru dipindahkan dapat beradaptasi dan berperilaku baik guna menciptakan situasi lapas yang aman dan tertib. Jika ada yang mengalami gejala kesehatan yang kurang baik segera melaporkan tepada para petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.", tutup Kalapas.

 

Lebih baru Lebih lama