Pemko dan DPRD Medan Kembali Gelar Rapat Tentang Ranperda APBD 2024

Bos com,MEDAN- Pemerintah Kota dan DPRD Medan kembali menggelar Rapat Paripurna tentang  Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/8/2024). 

Dalam rapat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan,  proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 juga mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, dan rasional, serta diyakini dapat direalisasikan. 

“Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan untuk tahun 2025,” jelasnya. 

Bobby mengatakan,  strategi meningkatkan PAD, dilakukan melalui intensifikasi perpajakan daerah, dalam bentuk pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif. 

Selain itu, lanjutnya, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak, termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital. 

"Nantinya akan dilakukan melalui peningkatan daya beli, belanja daerah dan pertumbuhan investasi yang lebih masih," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, akan menciptakan efek ganda terhadap tambahan kesempatan kerja baru, pendapatan, dan penurunan pengangguran serta penghapusan kemiskinan ekstrim. 

Bobby mengatakan, kecenderungan penurunan perkiraan pendapatan pajak daerah untuk jenis Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lebih didasarkan pada potensi yang dapat diakses dari wajib pajak PT PLN. 

“Besaran proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai realisasinya lebih optimal sehingga di sisi lain mendukung kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan penyediaan LPJU,” jelasnya.

Menurutnya capaian PAD, Bobby sejak  tahun 2021 sampai dengan 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup baik. 

Dia merincikan, pada 2021 penerimaan PAD mencapai Rp1,49 triliun lebih dan pada 2023 mencapai Rp2,1 triliun lebih.  

“Diharapkan pada 2024, melalui intensifikasi perpajakan terintegrasi, penerimaan PAD lebih optimal lagi,” katanya.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama