Pengecekan Dan Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin

Bos com,SIBORONGBORONG -Lembaga Pemasyarakatan Kelas I1B siborongborong melakukan perawatar dan pemeliharaan sarana dan prasarana Barang Milik Negara (BMN), Sabtu (09/21).

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarane penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalar dengan baik.

Pemeliharaan dan perawatan meliput pengecekan kondisi mesin, bensin, spare part kendaraan, kebersihan kendaraan dinas dan Kondisi Mesin Senset. Hal ini dilakukan guna mencegah BMN dari kerusakan agar lapat selalu siap digunakan setiap saat.

Kami secara berkala lakukar pemeliharaan terhadap Barang Milik Negara," terang Kepala Sub bagian Tata Usaha, Bapak Yusnermanto Simbolon, S.T., M.H.

Hasil perbaikan dan perawatan selanjutnya dicatat dan dilaporkan oleh jajaran umum, kemudian diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Bapak Krisman Ziliww S.H., mengungkapkan pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya. "In merupakan kegiatan berkala yang selalu dilakukan. Tak hanya kendaraan melainkan pemeliharaan dan perawatan erhadap gedung dan bangunan serte sarana dan prasarana kantor lainnya,' Ujar Bapak Krisman Ziliwu.

Lebih lanjut Bapak Krisman Ziliwu menuturkan bahwa kegiatan ini wajib untuk dilaksanakan agar kita mengetahui kelayakan barang yang akan digunakan.

Kegiatan ini wajib dilaksanakar maximal 2 Hari sekali, agar kita dapat mengetahui kelayakan barang yang akan digunakan sehingga tidak adanya erusakan mendadak ataupun barang yang tidak bisa digunakan saat waktu mendesak" pungkas beliau.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama