Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., yang berlangsung secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., berharap Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dapat membangun dan melakukan terobosan lebih lanjut, penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Mengemban tugas sebagai wakil rakyat bukanlah sesuatu yang mudah, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan memerlukan penanganan yang ekstra hati-hati, arif dan bijaksana, dan harus melalui pertimbangan etika moral serta nurani.
“Saya mengucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan oleh rakyat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih untuk Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Tugas dan tanggung jawab yang diemban diperlukan kerja keras, kerja cerdas, integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat Kota Medan, khususnya dari daerah pemilihan yang saudara wakili”, kata Hasyim.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., maka dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji 50 (lima puluh) Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha, serta ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyematan Lencana DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis.
Sementara itu, Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah harus diarahkan secara sinergitas dan kolaborasi secara positif untuk memberikan respon cepat dalam persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara”, tandas Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Unsur Forkopimda Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, konsul negara-negara sahabat, rektor universitas negeri dan swasta, pimpinan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua dan Pengurus TP PKK Kota Medan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Syaiful Ramadhan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang ditandai dengan serah terima palu dan buku memori.
Rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan dan dilanjutkan dengan doa yang dibawakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Impun Siregar, M.A.(S.Smjk)