Pelaksanaan apel pagi ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pegawai Rutan Kelas I Cipinang. Tujuannya yaitu untuk mendengar arahan dan informasi dari pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggungjawab sebagai ASN, serta mengetahui informasi perkembangan situasi terkini. Hal ini juga sebagai poin penting dalam pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan apel pagi tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto menyampaikan beberapa hal penting kepada pegawai, yang pertama dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang maka dipandang perlu seluruh pegawai dapat mengerti dan memahami serta memiliki integritas tertinggi untuk mewujudkan Zona Integritas.
“Dalam pembangunan Zona Integritas kita haruslah menyatukan persepsi dan menjadikan WBK sebagai komitmen bersama, oleh karenanya kita harus persiapkan secara optimal, lakukan internalisasi substansi WBK secara menyeluruh agar semua dapat memahami serta memiliki integritas diri yang nantinya akan membawa perubahan budaya kepada seluruh jajaran Rutan Cipinang,” ucapnya
Kemudian yang kedua, kepada seluruh pegawai untuk mengisi survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) agar diperhatikan sebagai perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai poin penting dalam pencapaian Wilayah Bebas Korupsi pada Rutan Kelas I Cipinang.
Selanjutnya Ka.Rutan juga menyampaikan kepada para Pejabat Struktural untuk memonitoring kinerja stafnya. Ini bertujuan agar setiap staf dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal. “Yang terpenting bukan hanya predikat WBK, tetapi komitmen dan integritas kita. Saya yakin dengan semangat, kebersamaan, dan kekompakan, WBK akan terwujud. Rutan Cipinang Pasti Bahagia, Pasti WBK,” ujar Irwanto
Di akhir amanatnya, Kepala Rutan juga menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya yaitu agar seluruh pegawai terus berupaya menjadikan Rutan Kelas I Cipinang sebagai Zona Bahagia. Hal ini mencakup penyelesaian masalah kedisiplinan, penegakan integritas tinggi, serta membangun rasa bangga dalam melayani masyarakat. Kepala Rutan menekankan bahwa setiap insan pengayoman harus merasa bahagia terlebih dahulu agar dapat membahagiakan masyarakat dengan lebih baik.(JN)