Dalam rapat ini, kalapas menyampaikan arahan dari Sekretaris Jenderal agar tidak ada lagi pemberitaan negatif di Lapas. Pemberitaan negatif yang muncul akan berdampak pada pengurangan nilai Reformasi Birokrasi. Kalapas juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, dan mengeliminir penyimpangan seperti WBP kendalikan Narkoba dari Lapas, Pelarian WBP, Love Scamming dalam Lapas, dan WBP gunakan fasilitas terlarang. Humas dihimbau untuk mempublikasi dan mengglorifikasikan berbagai keberhasilan pembinaan untuk meningkatkan public trust.
"Saya harapkan tidak ada lagi petugas yang bekerja sama dengan WBP dan terlibat dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lapas, laksanakanlah pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua petugas harus bekerja sesuai SOP memberikan contoh yang baik bagi WBP” ujar Kalapas.
Selain itu, salah satu hasil akhir dari rapat dinas tersebut ialah terbentuknya STM Lapas Perempuan Medan setelah sebelumnya melakukan pemilihan Ketua melalui voting. Ketua I mewakili agama kristen yaitu Ibu Tetty Siahaan dan Ketua II mewakili agama islam ibu Denny Ria Simamora.(JN)