Aksi demo kali ini merupakan aksi unjukrasa yang ke 4 (empat) kalinya oleh warga untuk mendesak Kapolda Sumut segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atas Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017.
"Kami kesini ingin mempertanyakan penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017, sudah sampai mana tindaklanjutnya " Ucap salah satu warga aksi, Boni Hutapea dalam Orasinya.
Lanjutnya, penyidikan yang dilakukan Polda Sumut terkesan senyap dan menimbulkani tanda tanya besar warga.
" Padahal pada tahun 2021 Mantan Rektor USU sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Utara namun sampai hari ini,hal itu seperti tidur dan luput dari penglihatan, tentu ini harus di jelaskan kepada Masyarakat"tambahnya dalam orasinya
Boni Hutapea juga menyampaikan Polda Sumut harus mengusut tuntas dan transparan serta bertindak proporsional tanpa adanya tebang pilih dalam permasalahan pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Warga Massa Pemuda Peduli Penegak Hukum (PPPH) ini lanjut menyerahkan petisi desakan Pengusutan pada kasus Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2022 yang juga diduga turut bermasalah kepada wartawan yang menyaksikan aksi demo tersebut.
Sebab, hampir satu jam aksi demo damai itu berjalan, tak satupun petugas kepolisian yang mewakili Kapolda Sumut untuk datang dan menyambut aksi demo dalam memberikan tanggapan kepada aksi unjukrasa anti korupsi tersebut.
Meski begitu massa aksi tetap bersuara lantang untuk menyampaikan aspirasi peduli anti korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di tubuh Polri.
Bahkan dalam petisi itu turut melampirkan dugaan penyimpangan dana dan indikasi dugaan Korupsi dalam proyek Embung dan desakam penuntasan kasus hukum atas perkara tersebut
Ini pernyataan Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) dalam orasnya:
1. Mendesak Polda Sumatera Utara untuk menuntaskan Dugaan Permasalahan pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000 Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan Oleh PT KJS
2. Mendesak Polda Sumatera Utara membuka permasalahan tersebut dan Segera menetapkan tersangka Pada pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000 Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan Oleh PT KJS
3. Meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan pada pembangunan Embung Kampus II USU Kwala bekala Pada Tahun 2022 dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 8.498.442.000 dikerjakan Oleh CV FR
4. Yang mana menurut Informasi paket pekerjaan tersebut juga diduga syarat akan masalah, Maka dari itu kami Meminta Polda Sumut melakukan Cek Lapangan dan Melakukan Pengujian terkait dugaan permasalahan embung tersebut da
5. Kami juga Mendesak Polda Sumut Memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos. M. Si terkait dengan pembangunan embung di Kampus II USU Kwala bekala Tahun Anggaran 2022
6. Meminta Polda Sumatera Utara Untuk turun Langsung Ke Lapangan guna melakukan Pengecekan terkait tempat dan Kondisi Embung tersebut apakah sesuai Spesifikasi Teknis, RAB, Kualitas Dll
7. Tentu jika Pekerjaan ke 2 Embung tersebut tidak selesai Sungguh sangat disayangkan bagaimana Perencanaannya di Lapangan mengingat Universitas Sumatera Utara adalah terbaik dan Juga teknik Sipilnya
8. Maka sepatut dan selayaknya Mantan Rektor USU Prof. Dr. Runtung Sitepu S.H., M. H dan Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos, M. Si diperiksa Oleh Polda Sumut terkait dugaan Syarat masalah yang kami sampaikan.(JN)