Kegiatan tersebut turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir dari 6 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Padangsidimpuan beserta insan Pers.
Membuka kegiatan, Tagor Dumora selaku Ketua KPU Kota Padangsidimpuan menyampaikan, 66 hari lagi menuju Pilkada Serentak tentunya KPU Kota Padangsidimpuan telah melakukan banyak rangkaian kegiatan terkait pendataan dan verifikasi data pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dan juga perekrutan petugas KPPS sebagai Badan Adhoc yang juga merupakan bagian dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“KPU Padangsidimpuan sudah menerima pendafataran 3 (tiga) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, dan juga saat ini sedang berlangsung proses perekrutan petugas KPPS hingga 28 September mendatang. Rekapitulasi dan validasi juga sudah dilakukan sejak awal mulai dari tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilapangan yang melibatkan 639 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang selanjutnya dilakukan Pleno mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan hingga Rapat Pleno penetapan DPT ini dilaksanakan pada hari ini, ucap Tagor.”
Tertuang dalam Berita Acara Penetapan DPT Nomor : 820/PL.02.1-BA/1277/3/2024 tentang Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Padangsidimpuan, menetapkan pemilih yang tertuang dalam DPT sebanyak 161.786 pemilih dari 79 desa dan kelurahan yang terbagi kedalam 371 TPS, dimana Lapas Padangsidimpuan sendiri yang memiliki 2 TPS Lokasi Khusus mendapat hasil penetapan DPT sebanyak 783 orang warga binaan yang terdiri dari 774 laki-laki dan 9 perempuan.
Pada kesempatan tersebut, pihak Lapas menyampaikan terima kasih kepada seluruh Komisioner KPU yang telah menetapkan DPT sebanyak 783 warga binaan yang akan menyalurkan hak politiknya pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Kurang lebih 7 bulan pasca pemilu pilpres kemarin dilaksanakan, Lapas selaku penyelenggara pemungutan suara pada TPS Lokasi Khusus secara intens berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk KPU, Bawaslu dan Disdukcapil Kota Padangsidimpuan yang hingga saat ini telah membuahkan hasil yang baik dengan akan meyalurkan sebanyak 783 hak politik para warga binaan yang ada di Lapas pada Pilkada mendatang.
Sebelumnya pada penetapan DPS agustus yang lalu, KPU telah menetapkan sebanyak 732 hak politik bagi WBP, namun mengingat jumlah yang sangat dinamis di dalam Lapas tentunya akan banyak terjadi perubahan penambahan maupun pengurangan hak suara. Ada sekitar 44 orang yang sudah bebas dan sudah dikoordinasikan dengan KPU Kota Padangsidimpuan agar WBP yang sudah bebas dapat di alihkan statusnya menjadi pemilih di TPS reguler.
Meskipun hampir 90% hak politik WBP telah ditetapkan dalam DPT, namun di 66 hari tersisa menuju hari pemungutan suara, pihak Lapas tetap akan optimal untuk melakukan update data warga binaan yang berpotensial untuk masuk kedalam DPTb nantinya melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait data kependudukan warga binaan.
Diakhir kegiatan, Tagor Dumora kembali berharap agar setiap tahapan yang telah dilaksanakan kiranya mampu menghasilkan DPT yang berkualitas yang akan berdampak pada kualitas pemilu yang baik, jujur, adil dan aman.(JN/Humas)