"Razia ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dalam perang melawan Halinar, kita harus tetap menerapkan cara yang humanis dalam penggeledahan, serta tetap harus melaksanakan tugas sesuai SOP" jelas Fransisco dalam arahannya.
Razia / penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir penda/barang - barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1 atau 3 kunci pemasyarakatan maju dan Back to Basics.
Dari hasil penggeledahan, petuga menyita sejumlah barang seperti paku, korek, gulungan kabel, senjata tajam berupa pisau, potongan besi, dan beberapa barang lainnya. "Barang hasil penggeledahan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan dan nantinya akan dimusnahkan," jelas Fransisco.(JN)