Sidang TPP diselenggarakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Jumat, 06 September 2024 pada pukul 10.00-11.30 WIB.
Sebanyak 23 orang WBP mengikuti sidang TPP Integrasi Pembebasan Bersyarat dan 30 Orang Sidang TPP untuk Perbaikan / Pencabutan Remisi.
Sidang TPP hari ini di hadiri 8 Orang Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan, 1 orang Pegawai selaku Wali Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan, dan juga di hadiri 1 orang Pegawai Bapas Kelas I Medan.
Sidang dipimpin langsung oleh Reni Priska Panjaitan sebagai Ketua Sidang, dengan agenda sidang memberikan arahan kepada WBP serta memperhatikan syarat kelengkapan berkas WBP yang mengikuti sidang sesuai peraturan yang ada.
Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap mengikuti setiap program pembinaan serta siap untuk mematuhi aturan yang ada, tidak melanggar Keamanan dan tata tertib di dalam Lapas sampai bebas. ujar Reni Priska Panjaitan.
Kegiatan sidang pun berlangsung lancar dan kondusif, kegiatan sidang TPP ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi pendapat dari seluruh Anggota TPP.