Soal Revitalisasi Lapangan Merdeka DPRD Medan akan Panggil Kadis PKP2R

Bos com,MEDAN- Terkait rencana Pemko Medan merevitalisasi Lapangan Merdeka, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar, untuk mempertanyakan secara rinci apa-apa saja yang bisa dibangun dengan anggaran Rp 20 miliar oleh dinas terkait.Periode lalu saya tidak duduk di anggaran, periode ini saya disertakan Fraksi PDIP di Badan Anggaran, sehingga saya tidak hafal tentang anggaran revitalisasi Lapangan Merdeka ini. Makanya kita akan panggil Kadis PKP2R, kenapa tanggung-tanggung menganggarkannya, kenapa harus Rp 20 miliar, kok gak lebih besar lagi dianggarkan. 

Bisa membangun apa dana tersebut untuk Lapangan Merdeka,†kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Simanjuntak SH kepada wartawan, Rabu (12/2).

Menurut dia, pembangunan Lapangan Merdeka harus lebih hebat lagi, sehingga bisa menjadi ikon Kota Medan. 

Dia mencontohkan Kota Makassar Sulawesi Selatan yang bisa jadi tempat hiburan, berbelanja, berolahraga dan taman bermain. Sehingga kalau Lapangan Merdeka Medan dibangun harus melebihi Lapangan Merdeka di Makasar.

Lanjut dia, kalau mau membangun Lapangan Merdeka jangan hanya merombak-rombak pendopo, tapi dibangun menyeluruh dan bertingkat. Sehingga bermanfaat bagi banyak orang, misalnya, ada basement untuk parkir, di lantai 1 pusat perbelanjaan, ada tempat hiburan di lantai atas, gedung serbaguna, ada lapangan futsal dan lainnya.

Sehingga bisa menambah tenaga kerja dan meningkatkan PAD, jangan direvitalisasi tapi hanya begitu-begitu saja bentuk Lapangan Merdeka. Pekerjaan jangan tanggung-tanggung, kalau dana APBD tidak mampu, silakan serahkan kepada pihak ketiga merevitalisasinya, jangan cuma membangun pendopo, tapi wajah Lapangan Merdeka begitu-begitu saja, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kalau ada keraguan merevitalisasi Lapangan Merdeka secara besar-besaran, menurutnya akan menghilangkan sejarah lapangan ini, 

Paul menegaskan wajah Lapangan Merdeka tidak akan hilang. Untuk itu, wujud lapangannya tetap ada, pohon-pohonnya jangan ditebang. Pihak Pemko harus punya keberanian untuk memoles lapangan tersebut menjadi lebih baik, karena dinas terkait memiliki tenaga ahli yang paham tentang arsitektur.

Sementara anggota DPRD Medan tiga periode, Abdul Rani SH mengatakan, kalau untuk membongkar Merdeka Walk pihak Pemko jangan menunggu habis kontrak. Kalau mau melaksanakan imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bisa saja bangunan yang jadi Merdeka Walk segera dibongkar dengan membayarkan sisa kontrak pengelola.

Pemko kan bisa membayarkan berapa lagi sisa kontrak Lapangan Merdeka yang dijadikan Merdeka Walk. APBD Medan pasti cukup, bayarkan berapa sisa kontraknya jika berakhir sampai tahun 2028, kan gampang. Instruski Gubernur Sumut jangan diabaikan, karena tujuannya untuk mengembalikan Lapangan Merdeka sesuai fungsinya semula. Lapangan Merdeka harus jadi jalur hijau atau ruang terbuka hijau dan akan kami bicarakan nanti dalam pembahasan Perda RTRW,” terang politisi PPP ini. (S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama