Dalam sambutannya, Irwanto Dwi Yhana menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan layanan kesehatan di Rutan Kelas I Cipinang berjalan efektif oleh para kader kesehatan yang mendapat pelatihan akan menjadi garda terdepan layanan kesehatan di blok-blok hunian. "Mereka adalah representasi komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022," ujar Irwanto.
Kepala PK3D DKI Jakarta, dr. Winarto, MARS, juga menyampaikan sambutannya, menyoroti pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan di lingkungan yang padat dan berisiko tinggi seperti rutan. "Dengan pelatihan ini, kami berharap para kader mampu melakukan tindakan awal yang tepat dalam situasi krisis kesehatan hingga tenaga medis datang," kata dr. Winarto. Pada kesempatan ini, Kepala Rutan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dr. Winarto sebagai simbol kolaborasi yang kuat antara kedua Lembaga.
Di tempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas maupun Rutan. Dilakukan juga penambahan keilmuan dan kemampuan bagi kader kesehatan, sehingga semakin berkomitmen menjadi perpanjangan tangan layanan kesehatan, khususnya dalam pengendalian penyakit menular, sesuai arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pas.
Pelatihan ini diakhiri dengan sesi praktik pertolongan pertama oleh instruktur PK3D kepada 67 warga binaan. Dengan pelatihan ini, diharapkan kader-kader kesehatan di Rutan Kelas I Cipinang dapat memberikan respon tanggap darurat secara cepat dan efektif di lingkungan blok hunian.(JN)