Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Sidang ABH

Bos com,MEDAN- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Medan, Budhiantoro melaksanakan pendampingan sidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Senin (30/09/2024)

Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan Pendampingan sidang anak inisial RS terhadap perkara perbuatan cabul. Agenda pendampingan sidang kali ini adalah pembacaan nota Pembelaan atau Pledoi dari kuasa Hukum ABH yang bersangkutan. 

Pembimbing Kemasyarakatan akan mengawal dan terus melakukan pendampingan terhadap anak selama proses hukum berlangsung.

Dengan keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan, proses peradilan pidana anak diupayakan berjalan lancar sambil memastikan kepentingan terbaik anak. 

Pendampingan ini dilakukan untuk menjamin hak-hak anak selama proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian sampai dengan proses persidangan, sehingga hak-hak klien anak tetap terlindungi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) Nomor 11 Tahun 2012.(JN/IG)

 

Lebih baru Lebih lama