Dalam kesempatan tersebut,Karutan menegaskan bahwa perjudian, khususnya judi online, merupakan masalah serius yang tidak hanya nerusak perekonomian masyarakat etapi juga berpotensi menimbulkar gangguan keamanan di lingkungan embaga pemasyarakatan. la menekankan pentingnya semua pegawai Rutan untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik judi online, baik di dalam maupun di luar Rutan.
Perjudian online ini adalah ancamar besar, dan kita harus memastikan bahwa Rutan Kabanjahe bebas dari segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas tersebut," ujar Karutan dalam amanatnya.
Saya mengharapkan seluruh jajarar meningkatkan kewaspadaan dan terus mengawasi aktivitas warga binaan. ïdak boleh ada yang terlibat, baik dar pihak warga binaan maupun petugas.'
Lebih lanjut, Karutan mengingatkar ahwa keterlibatan dalam praktik judi aik sebagai pelaku maupun fasilitator akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. la menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melanggar aturan, terlebih lagi jika hal tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau petugas lembaga pemasyarakatan. Selain memberikan arahan preventif Karutan juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan pengawasan erhadap penggunaan alat komunikas oleh warga binaan. Menurutnya, salah satu modus operandiyang sering digunakan dalam judi online adalah melalui ponsel yang diselundupkan ke dalam rutan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh petugas untuk memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung serta meningkatkan patroli dan razia secara berkala.(JN)