Dalam kesempatan tersebut, Ka KPLP menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Narkotika Langkat.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujar Frans.
Kasi Adm Kamtib Manase Putra, mengatakan salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Untuk menjaga keamanan kita perlu melakukan deteksi dini, oleh sebab itu untuk memastikan fungsi Pemasyarakatan terkait pengamanan berjalan dengan optimal ialah melakukan razia blok hunian guna deteksi dini gangguan keamanan baik,” jelas Manase.
“Barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.(JN)