Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Kamar Hunian

Bos com,LANGKAT- Dalam rangka menciptakar emanan dan ketertiban serta situas yang kondusif, Jajaran Lapas Pemuda .angkat Kanwil Kemenkumham Sumu selar Deteksi Dini Razia ke blok hunian Kamis (03/10/2024).

Melaksanakan arahan PIt. Dirjenpas, Raynhard Silitonga dalam Penutupan bimtek SPPN, Laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteks dini gangguan keamanan dan Ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku

Ditambah arahan Kakanwi Kemenkumham Sumut, Anak Agung de Krisna dalam pelaksanaan Forum roup Discussion (FGD) agar jajarar melakukan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsive terhadap kondisi lapangan,

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh asubsi Kamtib, Hotler Krismarn Pasaribu, jajaran staf, regu pengamanan melakukan razia ke blok hunian dan dimulai pada pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai

Dalam arahannya Bapak Kalapas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Lapas emuda Langkat menciptakan suasane aman, tertib serta nyaman serta memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan erlarang di kamar hunian Lapas Pemuda Langkat.

Razia penggeledahan kamar huniar adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di .apas, saya berharap agar selurut jajaran memastikan zero halinar di seluruh kamar hunian agar semua warga binaan bisa aman, nyaman dan enang dalam beraktivitas dar menjalani masa pidananya pungkasnya.

Dalam perpanjangan tangan Kalapas dalam razia kali ini Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyatakan adapun blok kamar hunian yang digeledah yakni Blok A, Blok B serta Blok C.(JN/IG)


Lebih baru Lebih lama