Bos com,MEDAN- Pendampingan dalam proses pra-adjudikasi hingga adjudikasi merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan.
Pada hari ini, Rabu(16/10) Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Medan, Budhiyantoro, melaksanakan pendampingan awal di Polrestabes Medan yang dilaksanakan terhadap anak di bawah umur yang diduga terlibat perkara narkotika,
Pendampingan ini dilakukan guna memastikan hak-hak Anak terpenuhi sebagaimana amanat dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Bapas Medan, Hebat !.(IG)