Pelatihan kemandirian di Rutan Cipinang ini bertujuan tidak hanya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan produksi tempe, tetapi juga untuk mensukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto khususnya dalam memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Program ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk belajar, berkontribusi, dan mengembangkan diri, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah salah satu langkah Rutan Cipinang dalam menciptakan lingkungan yang produktif dan positif bagi warga binaan. "Kami di Rutan Cipinang ingin memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan keterampilan yang bermanfaat bagi banyak orang," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Subseksi Bimgiat, Desman Agung Prasetya mengatakan melalui pelatihan ini, para warga binaan tidak hanya belajar teknik produksi tempe, tetapi juga nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kerja sama yang penting dalam setiap proses produksi. “Pembina dari Bimgiat Rutan Cipinang memberikan pendampingan dari tahap awal hingga akhir produksi, memastikan setiap warga binaan memahami seluruh proses dengan baik. Selain menambah keterampilan, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk sikap positif dan mental kuat dalam diri warga binaan itu sendiri,” ucap Desman
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Rutan Cipinang dalam memberdayakan warga binaan melalui pelatihan yang bermanfaat. “Program pelatihan ini bukan hanya tentang mengajarkan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi warga binaan untuk bertransformasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat di masa depan. Semoga program ini terus dikembangkan agar semakin banyak warga binaan yang dapat merasakan manfaatnya,” tuturnya.(JN)