Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek dalam hal ini diwakili oleh Syariful Azmi, beliau menyampaikan bahwasanya kegiatan bimtek ini diikuti oleh 33 KPU Kab/Kota se-Sumatera Utara yang berlangsung mulai tanggal 20 s.d 21 Oktober 2024.
Kegiatan bimtek pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini secara umum dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin. Dalam sambutanya Agus menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang ialah untuk membekali petugas di KPUD Kab/Kota se- Sumatera Utara dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2024.
Dilanjut dengan paparan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI, Soetopo Berutu. Dalam paparannya, beliau menyampaikan terkait kondisi umum Lapas/Rutan/LPKA wilayah Sumatera Utara, Dasar Hukum pelaksanaan Pilkada 2024, daftar pemilih pada Lapas/Rutan/LPKA dan juga arahan Kepala Kantor Wilayah kepada jajaran Pemasyarakatan perihal pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas/Rutan/LPKA.
"Berikut kami sampaikan rekapitulasi Data Pemilih di Lapas/Rutan terdapat sebanyak 24258 DPT Gubernur, 7078 DPT Bupati dan 3197 DPT Wali Kota dan terdapat 1452 Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) di lokasi khusus Lapas/Rutan/LPKA wilayah Sumatera Utara, dan juga jumlah TPS yang ada di Lapas/Rutan/LPKA ialah sebanyak 64 buah TPS, data tersebutlah gambaran umum yang ada di lapangan saat ini, oleh sebab itu kami dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara khususnya jajaran Pemasyarakatan siap mensukseskan Pilkada tahun Ini," Jelas Berutu.
Berutu juga menyampaikan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan perihal penyelenggaraan Pilkada 2024di Lokasi khusus Lapas/Rutan/LPKA yaitu agar seluruh Petugas Pemasyarakatan wajib menjaga kode etik dan Netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri dalam hal menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA dalam pelaksanaan Pilkada.(Rel)