Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Gelar Operasi Gabungan

Bos com, MEDAN- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Opsgab ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah yang merupakan anggota Timpora yaitu Kepolisian Resort Langkat , Komando Distrik Militer 0203 /Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkkat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parwisata. Kantor Urusan Agama, Polsek Bahorok, Koramil 06/ Bahorok dan  Kepala Desa di Kecamatan Bahorok. (Kamis (03/10/2024)

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Imigrasi Sumatera Utara Bpk.  Yan Welly Wiguna dan menjadi langkah strategis untuk menjaga memastikan wna yang berada di kab. Langkat dapat mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Yan Wely Wiguna menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan juga untuk mendata dan mengawasi orang asing yang bekerja atau tinggal di daerah tersebut, sekaligus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya. Dalam operasi ini menyasar beberapa perusahaan, Yayasan dan juga tidak luput dari tempat penginapan dan rumah yang  juga menjadi tempat tinggal wna. Diantaranya PT. Thong Langkat energi, Projeck  Wings Ecologe Hotel dan rumah tempat tinggal yang ditinggali wna kawin Campur. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Josua Pahala Martua, juga melakukan inspeksi mendadak dan wawancara dengan orang asing yang ditemui di lokasi, serta memeriksa dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang  berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan  merupakan pemegang izin tinggal yang legal dan izin kerja  sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang benar. “Kami berharap operasi ini juga dapat menjadi sarana edukasi, tidak hanya bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing tetapi juga masyarakat luas, tentang pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang ada,” tambah Josua Pahala Martua. Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Langkat. Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan berbagai pihak dari lintas sektor, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran hukum oleh orang asing.

Operasi gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pihak terkait, yang berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Keterlibatan berbagai instansi dan lembaga menunjukkan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan keamanan, serta komitmen untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman apapun, termasuk pelanggaran oleh orang asing.

Di akhir kegiatan, Bapak Yan Welly Wiguna menyampaikan bahwa hasil dari operasi ini akan dianalisis lebih lanjut, dan tindakan lanjutan akan diambil sesuai dengan temuan di lapangan. “Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas negara dan melindungi kepentingan nasional,” tutupnya.(JN)

.

Lebih baru Lebih lama