Menurut Ka.KPR, razia ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh jajaran petugas Rutan Kabanjahe dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman baik kepada warga binaan maupun petugas. Setiap kali razia dilakukan, petugas selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis, dengan tetap mematuhi protokol yang berlaku agar hak asasi manusia warga binaan tetap terjaga.
Dalam razia yang dilaksanakan þeberapa waktu terakhir, tim gabungan dari petugas pengamanan berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang, yang dapat membahayakan keamanan, Barang-barang tersebut kemudian disita dan diamankan sebagai barang bukti.
Ka.KPR menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan Kabanjahe. Tujuannya agar Rutan tetap menjadi tempat yang aman, baik bagi warga binaan maupun bagi para petugas yang bertugas di sana.(JN)