SPP-IRT sendiri merupakan bukti penyampaian komitmen Lapas Narkotika Langkat dalam menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan. Dengan SPP-IRT ini, tentunya akan sangat membantu Lapas Narkotika Langkat dalam memperluas jangkauan pemasaran produk yang dihasilkan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menerangkan dengan terbitnya SPP-IRT ini akan berdampak pada perluasan pemasaran kepada masyarakat. Serta menambah semangat bagi para petugas dalam melaksanakan kegiatan kemandirian bagi Warga Binaan.
"Dengan terbitnya SPP-IRT ini semoga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pembinaan di Lapas Narkotika Langkat sehingga lebih berdampak kepada masyarakat luas,'jelas Kalapas
Diketahui sebelumnya produk olahan roti Lapas Narkotika Langkat sudah mengantongi ketetapan Halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan Perizinan Usaha.(IG)