Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan akan Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024, Untuk Cegah Pelanggaran Keimigrasian oleh WNA

Bos com,MEDAN- Medan Jajaran Unit Pelaksana Teknis imigrasi pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bergerak berentak melaksana operasi "JAGRATARA" Tahap III yang bertangsung dan tanggal 07 hingga 10 Oktober 2104 dan diepas secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Operasi in merupakan bagiann upaya penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia untuk pencegahan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar kermigrasian

Kepala Divisi Keimigrasian Wely Wiguna turun langsung turut mamimpin kegiatan operamai di lapangan. Dalam arahannya Yan Wely berpesan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis yang artinya tioak arogan dan semena-mena namun tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum menjadi prioritas utama.

Rincian Hasil dari operasi Jagratara Tahap ill Tahun 2024 di Sumatera Utara yaitu sebagai berikut:

1. Divisi Koimigrasian dengan hasil operasi 48 WNA yang terdiri dari India 3 orang, China 48 orang, Pakistan 1 orang, dan Malaysia 3

2. Pada Kantor migrasi Kelas Khusus TPI Medan dengan hasil operasi & WNA yang terdiri dari China 3 orang, Austria 1 orang. Turki 1 orang.

3. Pada Kantor Imigrasi Kalas ITPI Polonia dengan hasil operasi 43 WNA yang terdiri dari AS orang. Korea Selatan 2 orang. Singapura 30 orang, Malaysia 2 orang. Thailand 2 orang. 

4. Pada Kantor imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan hasil operasi 1

WNA yaitu warga Malaysia.

5. Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dengan hasil operasi 30 WNA China

6. Pada Kantor Imigrasi Ke hasil operasi 21 WNA yang ITPI Tanjung Balai Asahan dengan terdiri dari 12 WNA Malaysia dan WNA China.

7.Kantor Imigras TPI Sibolga dengan hasi operasi 496 WNA yang terdiri dari 487 WNA Tiongkok, 7 WNA Australia, 1 Papua Nulgene, dan 1 orang WNA Selandia Baru. Total keseluruhan hasil operasi sebanyak 644 WNA dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.

Adapun Ops Jagratara bergerak menuju target yang telah ditentukan yaitu 41 Perusahaan dan sektor informal di Wilayah Sumatera Utara dengan menyasar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Sumatera Utara yaitu Perusahaan 2. Yayasan dan Lembaga Pendidikan, 3. Orang pilbad 1 campur yang ada di Sumatera Utara

Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi Jagratara Tahap il Tahun 2024 adalah tertibnya penggunaan lain tinggal terhadap WNA yang ada di Sumatera Utara.(Rel)




Lebih baru Lebih lama