Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam arahannya, Flora Nainggolan menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kualitas pelayanan publik tidak bisa dilaksanakan oleh satu orang saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh tim tanpa kecuali. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen, kerjasama tim, dan kolaborasi seluruh tim dan stakeholder," tegas Flora.
Lebih lanjut, Flora menekankan pentingnya evaluasi dan solusi untuk beberapa indikator layanan berbasis survei integritas. "Evaluasi ini bertujuan untuk mengindentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mencari solusi yang tepat agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dan disambut baik oleh kedua satuan kerja yang dikunjungi. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Wahyu Prasetyo, dan Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Medan, Akmalun Ikhsan, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan dan arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dengan adanya kegiatan pendampingan, monitoring, dan evaluasi ini, diharapkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Medan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di seluruh wilayah Sumatera Utara.(JN)