Test Urine ini diadakan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan dan 13 program akselerasi yang digagas oleh Bapak Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pegawai serta sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, yang menekankan pentingnya inisiatif ini dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Melalui pelaksanaan Tes Urine ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang dapat lebih menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan Pagi ini, setelah melaksanakan upacara, kami secara mendadak melaksanakan tes urine kepada seluruh jajaran. Ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir apabila pegawai kedapatan menggunakan barang terlarang tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan, menyimpan, atau memiliki narkotika, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.” tegasnya
Lebih lanjut, Kepala Rutan menjelaskan bahwa Tes Urine ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme pegawai. “Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan melaksanakan kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah potensi penyalahgunaan zat terlarang dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik di lingkungan kerja,” tambahnya.
Dalam kegiatan tes urine tersebut sudah dipastikan tidak terdapat pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Kedepannya akan terus dilaksanakan Tes Urine secara mendadak seperti ini sebagai bentuk deteksi dini dan menjalankan arahan 13 program akselerasi yaitu Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai modus di Lapas dan Rutan.(JN)