Kegiatan dimulai sejak pukul 20.15 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H didampingi Kasubsi Kamtib Chairul Afandi S.H dengan melibatkan Jajaran Pengamanan dan Staf Kamtib Lapas Kotapinang
Sebelum melaksanakan razia, Kalapas memberikan pengarahan dan menegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan terkait maksud dilaksanakannya giat ini. "Pentingnya leteksi dini terhadap potensi gangguar keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan" tegas Loviga
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan idak ditemukannya barang terlarang eperti narkoba, obat-obatan terlarang atau handphone. Meski demikian, beberapa barang berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas, seperti sendok logam, korek api gas, dan kaca,
Selain penggeledahan, dilakukan juge pengarahan kepada Warga Binaan oleh Kalapas. Pengarahan ini menunjukkan efektivitas program pencegahan di Lapas Kelas III Kotapinang. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan pemasyarakatan serta nempertahankan kondisi lingkungan lapas yang kondusif" tutur Loviga.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas III Kotapinang dalam memberantas peredaran narkoba dan barang erlarang lainnya di lingkungan lapas þukungan dari seluruh pegawa nemperkuat efektivitas program zerd halinar, guna menciptakan lingkungan Lapas Kotapinang yang aman dan kondusif.(JN)