Lakukan Monev Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Soetopo Berutu: Hindari Judi Online Sesuai Surat Edaran Sekjen Kumham

Bos com,PEMATANG RAYA -  Dalam rangka Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta tim monev di Lapas Narkotika Pematang Siantar tepatnya di Pematang Raya. Selasa(15/10/2024).

Bertempat di ruangan kerja Kalapas Narkotika Pematang Siantar, Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan monev  ini merupakan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus menyampaikan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara  dan juga terkait menghindari Judi Online serta  wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju di Lapas Narkotika Pematang Siantar.

"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas sambutan hangatnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ini, dari awal saya masuk saya sangat terkesan melihat kondisi Lapas yang rapi mulai dari parkir dan juga Areal depan Lapas yang tertata dengan baik, yang perlu saya sampaikan ialah terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakat terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib yaitu,penyalahgunaan narkoba baik petugas  maupun warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering kita dengar  dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan kedalam barang barang terlarang,  jadi oleh sebab itu kita sebagai petugas jangan pernah berfikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib,"Jelas Berutu.

Berutu  juga menyampaikan  agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar agar menghindari yang namanya judi online dan juga agar tetap netral menjelang Pilkada 2024  yang akan di laksanakan pada 27 November mendatang.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar menghindari, menjauhi judi online karena dapat merusak, dapat membuat kita candu, merusak ekonomi kita dan juga hanya akan membuat kita rugi, saya minta kepada Kalapas agar melakukan kontrol terhadap anggotanya jangan sampai jajaran terlibat dalam judi online, karena dampak buruknya sangat besar. "Kemudian menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, saya ingatkan  seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pematang Siantar ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis," tegas Soetopo

Terakhir Berutu menyampaikan terkait kedisplinan dalam berpakaian, dalam bertugas terutama di P2U karena P2U merupakan wajah Lapas itu sendiri dan juga bekerja sesuai SOP dan tetap waspada jangan-jangan.(Rel)

Lebih baru Lebih lama