Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, E.P. Prayer Manik, menyampaikan bahwa program urban farming ini memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan di Lapas sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. “Hasil panen ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal Lapas, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar. Kami berharap melalui program ini, Lapas Cipinang bisa berkontribusi langsung dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, lebih dari 100 kilogram hasil panen yang meliputi sayuran hijau, cabai, tomat, dan tanaman hortikultura lainnya, dibagikan kepada masyarakat dalam rangka bakti sosial.
Ketua Koperasi Lapas Cipinang Waris, yang bertindak sebagai kolaborator utama dalam pengelolaan urban farming ini, menegaskan bahwa program ini memiliki manfaat ganda. “Melalui urban farming, kami tidak hanya membantu menciptakan ketahanan pangan di Lapas, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan bakti sosial ini. Program ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.
Salah satu penerima bantuan, Pak Rahmat, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Lapas Cipinang. “Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan hasil panen ini. Urban farming yang dilakukan Lapas sangat bermanfaat, terutama dalam membantu kebutuhan pangan kami sehari-hari,” ungkapnya.
Program urban farming di Lapas Cipinang merupakan bagian dari Inisiatif Strategis 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi lapas lain di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi secara optimal, khususnya di bidang kemandirian pangan.(Rel)