Sekretaris Jenderal Kemenkumham, dalam acara penyambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menyampaikan laporan kesiapan transisi yang akan dibagi menjadi tiga tahapan strategis: jangka pendek (hingga 20 Oktober 2024), jangka menengah (hingga Desember 2024), dan jangka panjang (hingga Juni 2025). Fokus utama transisi adalah memastikan kelancaran operasional dan sinergi antar sektor hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan. Senin (21/10/24).
Untuk mengawal proses transisi, telah dibentuk Tim Transisi Kemenkumham yang diketuai oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK). Tim ini dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu regulasi dan kelembagaan, program dan anggaran, keuangan, SDM, serta aset dan BMN. Tugas utama tim ini antaral lain menyesuaikan 407 regulasi yang ada agar mendukung operasional dan sinergi ketiga kementerian baru. Selain itu, tim juga akan menyusun langkah-langkah strategis terkait program dan anggaran, termasuk pengusulan revisi anggaran dan penandatanganan perjanjian kinerja 2025.
Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian di tahun 2024 telah ditetapkan. Kementerian Hukum mendapatkan alokasi sebesar Rp 7,294 triliun, Kementerian HAM sebesar Rp 64,855 miliar, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 13,397 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk penguatan pelayanan publik, penyusunan regulasi, perlindungan dan penegakan HAM, serta peningkatan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian.(Rel/IG)