Penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan satu per satu WBP kemudian dilanjutkan dengan bemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan secara humanis dan tetap mematuhi Standar Operasional rosedur (SOP) agar situasi di Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,
Penggeledahan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis. Selalu fokus terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban", ungkap Edward.
Penggeledahan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap fasilitas lapas untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kondisi yang dapat menimbulkan bahaya. Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang sangat berbahaya. Melalui kegiatar razia ini diharapkan dapat neminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya masuk kedalam kamar iunian sehingga dapat menciptakar situasi Lapas Pematang Siantar yang Þersih dari gangguan keamanan dar ketertiban.(JN/IG)