Maksimalkan Percepatar Pembangunan Blok Hunian, Lapas Pematang Siantar Terima Kunjungan Kerja Kadiv Min Kanwil Kemenkumham Sumut.

Bos com,PEMATANGSIANTAR- Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sahata Marlen Situngkir melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Pematang Siantar Kanwi Kemenkumham Sumut. Kunjungan ini ukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan lanjutan blok hunian bagi warga binaan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Senin (28/10/24).

Dalam pernyataannya, Marlen Situngkit menegaskan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini. Monev ini dilaksanakan dalam rangka memantau segala pekerjaan yang berhubungan dengar administrasi, serta memantau progress Pembangunan di Lapas Pematang Siantar," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Lembaga pemasyarakatan

Selama kunjungan, Marlen Situngkir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan, Fahrizal. Vereka melakukan inspeksi ke berbagai aspek, guna memastikan setiap bidang pekerjaan dikelola secara optimal. Marlen juga mengimbau pentingnya pengendalian pekerjaan yang baik, sesuai dengan spesifikas kontrak yang ada. Beliau turut menekankan agar progress hasil pekerjaan dapat dilaporkan secara perkala ke Kantor Wilayah, sebaga agian dari upaya menjaga integritas dan kualitas proyek.

Kegiatan Monev ini turut didampingi oleh Kepala Lapas Pematang Siantar, jajaran pejabat struktural, staf eamanan dan petugas pengamanar proyek. Kepala Lapas Pematang iantar, Sukarno Alimengungkapkan erima kasihnya atas kunjungan ini dar berharap bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi hususnya di Lapas Pematang Siantar alam kesempatan ini, Ali juga mengimbau kepada jajaran agar semua tugas harus dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, lemi menciptakan lingkungan yang ebih baik bagi warga binaan.(IG)



 

Lebih baru Lebih lama