Kunjungan ini dalam rangka monitoring terkait bantuan hukum pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kepala KPLP, Kasubsi Registrasi dan Kaur Kepegawaian.
Selain itu, Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwasannya di setiap UPT harus terdapat Pos Yankomas untuk menerima aduan dari masyarakat, hal tersebut sangatlah penting karena Pos Yankomas merupakan bagian dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai masukkan untuk terus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih kepuasan masyarakat pada saat menerima layanan menjadi prioritas.
Marhisar Sinaga Selaku Kasi Binadik menyampaikan ucapan terimakasih datas kunjungan dari Tim Divisi Pelayanan Hukm dan HAM. Beliau berharap Lapas Siborongborong dapat terus memberikan pelayanan prima terkhusus dalam mendukung layanan bantuan hukum.(JN)