Untuk itu Tim JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Rabu dan Kamis, tanggal 23 dan 24 Oktober 2024 melakukan Monitoring dan Evaluasi JDIH ke Pemerintah Kota Siantar
Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim JDIH Kanwil antara lain mengevaluasi kembali jaringan web JDIH Pemerintah Kota Siantar masih aktif atau tidak, kegiatan pengelola JDIH yang sudah dilaksanakan di Pemkot Siantar, keadaan update database JDIH Pemerintah Kota Siantar, pelayanan dokumentasi informasi hukum terhadap masyarakat Siantar, pemberitahuan bahwa database JDIH sudah bagian dari SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), manfaat pengelola JDIH Pemerintah Kota Siantar dan kendala yang dialami
Adapun Tim JDIH Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan Pengelola JDIH Pemkot Siantar dan pengelola dan kepala bagian persdidangan DPRD Kota Siantar.(JN)