Bos com, MEDAN- Bapas Medan kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang rutin dilaksanakan pada Selasa (15/10).
Diketuai oleh Kasi Bimbingan Klien Dewasa, Sefendi, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan kali ini membahas 81 hasil penelitian kemasyarakatan, terdiri dari 4 litmas untuk sidang peradilan dan 77 litmas program reintegrasi. Dari 77 litmas program reintegrasi yang dibahas, 6 diantaranya tidak disetujui usul bebas bersyaratnya dikarenakan tidak memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Bapas Medan berupaya untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian kemasyarakatan yang objektif dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik bagi klien pemasyarakatan.(IG)