Polsek Delitua Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Bos com,MEDAN- Polsek Delitua berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor milik Armahanum yang terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan STM, Kompleks Avisena No. A5, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Kompol Dedy Dharma sealau Kapolsek Deli Tua, melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bangun tidur mau keluar rumah, terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang dan gerbang rumah terbuka." Kemudian Korban memeriksa rekaman CCTV di kompleks perumahan, jelas terlihat tiga pria mengendarai sepeda motor korban," ujar AKP Maruli, Kamis (3/10/2024). Korban merasa dirugikan, kemudian melaporkan ke Polsek Delitua.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reskrim berhasil melacak salah satu pelaku, RW (42), di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dan menangkapnya pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB."Tim menemukan satu set alat kunci 'T' lengkap dengan mata kunci yang ujungnya runcing, serta satu unit ponsel Samsung yang berisi percakapan mengenai jual beli sepeda motor Honda Beat BK 4922 AHQ milik korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, RW mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban, serta terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Delitua bersama dua rekannya, IJ dan IW, yang saat ini masih buron (DPO)."Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya  (JN)


Lebih baru Lebih lama