Dalam penyerahan yang berlangsung Senin, (14/10) pihak Lapas Medan mengungkapkan bahwa limbah medis yang dihasilkan akan diangkut secara berkala, setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah potensi pencemaran yang dapat ditimbulkan oleh limbah tersebut.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan limbah medis kami dikelola dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Lapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih melalui Kabid Pembinaan, Auliya Zulfahmi.
PT. Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), sebagai pihak ketiga yang ditunjuk, telah memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan limbah medis. Proses pemusnahan akan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan, memastikan semua limbah yang diserahkan aman untuk dimusnahkan.
Dengan langkah ini, Lapas Medan berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan limbah medis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta mendukung upaya perlindungan lingkungan di wilayah sekitar.(Rel)