Dalam pelaksanaannya, tes urine ilakukan secara acak dan dipantau angsung oleh petugas Lapas tantauprapat serta pihak berwenang lainnya untuk menjamin transparansi lan kejujuran. Kepala LembagÉ™ pemasyarakatan (Kalapas) antauprapat, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa tes ini merupakan langkah rutin yang tidak hanya bertujuan mendisiplinkan WBP, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar mereka menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Rantauprapat juga menegaskan bahwa bagi WBP yang terbukti positif menggunakan narkoba, ikan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk peninjauan ulang hak-hak yang sedang lijalani, Sebaliknya, bagi yang bersit dan patuh terhadap aturan, akan mendapat apresiasi dalam bentuk evaluasi yang positif selama menjalani masa pembinaan,
Dengan tes urine ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga inaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan fokus pada pemulihan diri dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang merugikan. Lingkungan yang bebas dari narkoba adalah prioritas itama kami demi terciptanya Lapas yang aman, tertib, dan kondusif" ungkap Kalapas dalam arahannya.(JN)