Webinar yang mengusung Tema "Powerfull Coaching, Mentoring, dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN" ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik di dalam maupun di luar negeri sekaligus menjadi kick off Pelatihan Coaching dan Mentoring di lingkungan Kemenkumham.
Webinar ini merupakan rangkaian series yang ke-5 dari 8 Series yang akan diselenggarakan BPSDM Kemenkumham R.I dalam upaya mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham.
"Coaching, Mentoring dan Counseling merupakan tools untuk mewujudkan perubahan organisasi agar mencapai tujuan organisasi dengan lebih cepat dan efisien" ujar Razilu.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Hukum dan HAM RI, Morina Harahap, S.H., M.M. dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengimplementasikan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa seorang ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran yang berkelanjutan agar tetap sesuai dengan tujuan organisasi.
Pada Webinar Series 5 kali ini menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Taufiq, DEA. selaku Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Ia mengatakan Maksimalnya Coaching, Mentoring dan Couseling menjadi penting karena berperan untuk perubahan organisasi dan pengembangan kompetensi ASN, "Coaching, Mentoring, dan Counseling berperan penting dalam pengembangan kompetensi ASN dan perubahan organisasi, Coaching meningkatkan kinerja dengan membantu ASN menetapkan tujuan dan keterampilan, serta mendukung adaptasi terhadap perubahan, Mentoring mempercepat transfer pengetahuan dan membangun kepemimpinan sekaligus meningkatkan loyalitas ASN terhadap organisasi, Counseling memberikan dukungan psikologis untuk mengatasi stres dan konflik, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Secara keseluruhan, ketiga pendekatan ini meningkatkan kinerja individu dan organisasi, mendukung pertumbuhan, dan pelayanan publik yang lebih baik." ujar Muhammad Taufiq.(JN)