Razia ini dipimpin langsung oleh Ka. Kplp, Joi Barasa dan Kasi Adm Kamtib, Yonal Fengki dan dikuti oleh staff Kplp, Staff Kamtib beserta petugas jaga malam.
Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala KPLP Rantauprapat, Joi Barasa menjelaskan, bahwa razia ini sengaja dilaksanakan untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.
"Ini upaya kami sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif," ujar Joi.
Dari hasil temuan akan ditindak lanjuti untuk dimusnahkan serta akan dilakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian lagi.(JN)