461 Warga Binaan Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada 2024 K

Bos com,SIBORONGBORONG - Ratusan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IB Siborongborong gunakan hak pilil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11).

Tercatat sebanyak 508 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilit Tetap (DPT) pada dua TPS khusus lapas Siborongborong

Kepala Lapas Siborongborong, Krisman ziliwu mengatakan pihaknya akan memberikan hak bagi warga binaan untuk memilih pemimpin Provinsi Sumatera Utara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

Kami memberikan warga binaan hak memilih sesuai dengan aturan yang þerlaku, yang mana Lapas Siborongborong memiliki satu TPS khusus, yakni TPS 901," ungkapnya

Beliau berharap, siapapun pemimpir yang dipilih dan terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Utara.

"Kami menegaskan Lapas Siborongborong bersikap netral dan tidak di stir oleh calon mana pun, sertä mengedepankan pilihan warga binaan sesuai hati nurani," tutur Krisman

Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini, terjadi banyak perubahan karena ada warga binaan yang bebas dan masuk.

Serta terdapat warga binaan yang harus mutasi, kemudian ada pula masuknya tahanan dan pindah DPT dari alamat sebelumnya ke Lapas Siborongborong

Perubahan tersebut kemudian telah dilaporkan ke KPu agar segera diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 129 warga binaan.

Sebanyak 461 warga binaan memberikan hak pilih mereka kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dan 27 warga binaan memberikan hak pilih nya untuk Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara.(Rel)



Lebih baru Lebih lama