Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta di Rutan Cipinang melibatkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rutan Cipinang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.228 orang, Rutan Cipinang siap untuk mengakomodasi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memilih calon pemimpin yang mereka percayai.
Sebagai Institusi yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak asasi warga binaan, Rutan Cipinang sangat memahami pentingnya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Hak untuk memilih adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk memastikan hak tersebut tetap terlindungi, meskipun mereka tengah menjalani hukuman.
Selain itu, keamanan adalah salah satu aspek penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Rutan Cipinang. Oleh karena itu, selain melibatkan petugas internal, Rutan Cipinang juga berkoordinasi dengan TNI dan POLRI untuk menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan pemilihan. R. Andhika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta, yang memantau jalannya Pilkada di Rutan Cipinang, mengungkapkan pentingnya keterlibatan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
"Keamanan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan Pilkada ini. Kami bekerjasama dengan TNI dan POLRI untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas dan Rutan," kata R. Andhika Dwi Prasetya.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rutan Cipinang juga menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk memastikan bahwa demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Meskipun para warga binaan berada di dalam tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Demokrasi adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Kami berharap melalui Pilkada ini, para warga binaan dapat merasakan keterlibatan dalam menentukan masa depan Jakarta. Ini adalah bukti bahwa meskipun mereka sedang menjalani masa tahanan, hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati," tegas Kepala Rutan Cipinang, Irwanto.
Rutan Cipinang tidak hanya bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban, tetapi juga terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan pelaksanaan Pilkada ini, Rutan Cipinang berharap dapat terus mendukung implementasi prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Proses ini adalah cerminan bahwa demokrasi di Indonesia tidak mengenal batas, dan setiap warga negara, dimanapun mereka berada, berhak untuk menyuarakan pilihannya demi masa depan yang lebih baik.