Sebagaimana diketahui bersama, selama tiga hari tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Dengan kontribusi akti seluruh operator RB UPT, Lapas Kelas III Kotapinang, Lapas Kelas iA Labuhan Ruku, Lapas Kelas ll Labuhan Bilik, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan dan Lapas Kelas IIA Rantau 'rapat sukses memenuhi 100% date dukung RKT RB Triwulan IV-nya.
Meski begitu, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Hotmonaria Damanik mengatakan bahwa tantangan tidak hanya pada pemenuhan data dukung RKT RB saja, namun pemenuhan data dukung LKE 312 harus segera terlaksana dengar baik seperti RKT RB,
Komitmen kita bersama untuk selanjutnya memenuhi data dukung LKE WBK/WBBM B12.LKE bisa disusun dan dipenuhi secara efektif dengan menggambarkan dampaknya: birokrasi lincah, efektif, kapabel, dan layanan publik berkelas dunia, termasuk di dalamnya mandatori terhadap dampak pada hilirisasi," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menyampaikan bahwa demi memenuhi hal tersebut, Lapas Kotapinang harus memiliki rasa pengendalian yang merupakan salah satu yang harus diutamakan dalam mewujudkan pemenuhan LKE WBK/ WBBM B12. "Pengendalian ini akar menjadi kunci utama agar kita lebih sukses lagi untuk LKE B12, tentunya dengan dilengkapi data dukung yang tepat,' ujar Loviga
Loviga Ferdinanta berharap, seluruh operator RB Lapas Kotapinang berkomitmen penuh untuk melakukan pemenuhan data dukung LKE dengan cepat dan berkualitas.(IG)