Diharapkan, sosialisasi yang dilakukan KPU Medan di masa kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024 nanti dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih di Pilkada Kota Medan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Pilkada tinggal 48 hari lagi. Sosialisasi harus terus dilakukan oleh KPU Medan, jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak tahu akan adanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di tanggal 27 November 2024 mendatang,” ucap Robi Barus, Kamis (17/10).
Dikatakan Robi Barus, di masa kampanye ini, pasangan calon beserta tim pemenangan terus melakukan sosialisasi terkait visi misinya. Oleh sebab itu, KPU Medan juga harus ikut melakukan sosialisasi, yakni tentang tahapan Pilkada Kota Medan itu sendiri.
“Di saat paslon berkampanye terkait visi misinya, maka KPU Medan juga harus terus mengkampanyekan pentingnya menggunakan hak pilih. Harus ada sinergi yang baik agar tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Medan tahun ini dapat meningkat,” ujarnya.
Diterangkan Robi Barus, dirinya berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan bila dibandingkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Medan tahun-tahun sebelumnya.
“Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Medan tahun 2015 hanya sebesar 24 persen, di Pilkada Medan tahun 2020 hanya sekitar 46 persen. Kita berharap, tingkat partisipasi pemilih di angka 75 persen dapat tercapai di Pilkada Medan tahun ini atau sesuai target yang ditetapkan,” pungkasnya.(S.Smjk)