Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Arahan dan Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ImiPas) dan Rencana Aksi Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran yakni Bantuan sosia kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar area UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.M.H mengatakan, pemberian bantuan ke sejumlah Siswa-Siswi kurang mampu di SD N 25 Sabungan di acara turing ini, sebagai wujud implementasi 'enyampaian Arahan dan Perinta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ImiPas) dan Rencana Aksi Kinerja Kementerian Imigrasi, sekaligus juga wujud rasa syukur petugas Lapas Kotapinang atas rezeky yang telah diberikan Tuhan.
Meski tak seberapa nilainya, namur setidaknya ada rasa kepedulian dari ,Lapas Kotapinang terhadap siswa-sisw Sekolah Dasar (SD) N 25 Sabungan, Labuhanbatu Selatan" ujar Lovige
Kalapas Kotapinang juga menyebutkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni santuan sosial kepada keluarga masyarakat yang kurang mampu lisekitar area UPT Pemasyarakatan Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, semoga bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar area UPT, termasuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) N 25 Sabungan dapat diterima" tambah Loviga
Niat baik ini disambut hangat oleh epala SD N 25 Sabungan, Hajariah Dalimunthe "Kami keluarga besar SD N 25 Sabungan sangat mengapresiasi niat baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas Kotapinang. Semoga bantuan ini dapat membantu siswa-siswi kami untuk dipergunakan sebaik mungkin" tutur Hajariah.(JN)