Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh demi memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan sesuai prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Kolaborasi antar stakeholder terkait menjadi poin penting dalam pelaksanaan perhelatan akbar Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Seperti kita ketahui bersama Pilkada merupakan salah satu bentuk penyampaian hak konstitusional warga negara, Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen untuk berperan aktif dalam mensukseskan proses demokrasi ini" ujar Agung Krisna.
Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan keterbukaan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mendukung pengamatan Pilkada. Komnas HAM juga memberikan masukan terkait perlunya perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok minoritas lainnya. Terlebih lagi saat ini Kanwil Kemenkumham Sumut membawahi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan yang menjadi tempat pembinaan bagi para pelanggar hukum yang juga akan menggunakan suaranya pada Pilkada serentak.
Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung, berbagai tantangan teknis dan hambatan potensial yang mungkin muncul selama Pilkada juga dibahas secara mendalam. Kanwil Kemenkumham Sumut memastikan akan terus memantau dan melakukan langkah strategis untuk meminimalisir potensi permasalahan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada . Komnas HAM berharap sinergi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, aman, dan menghormati nilai-nilai HAM.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyampaikan komitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan visi pemerintah dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.(JN)