Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, hadir langsung untuk memimpin jalannya audiensi ini. Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan bahwa audiensi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam memperkuat keterangan yang akan disampaikan Presiden pada pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi pada 6 November mendatang.
Audiensi ini juga menghadirkan Prof. Budiman Guru, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sebagai narasumber. Pada sesi diskusi, Prof. Budiman memberikan perspektif akademis mengenai UU Tapera dengan hak-hak dasar yang diatur dalam UUD 1945. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan penting yang akan memperkuat argumentasi dalam keterangan Presiden di Mahkamah Konstitusi. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)