Sebab, Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan Tatib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu kita dorong teman teman bekerja maksimal,” ujar Wong Cun Sen, Selasa (5/11).
Ditambahkan Wong Cun Sen, setelah Pokja terbentuk kemarin dengan personilnya 15 orang anggota dewan terdiri dari utusan 9 Fraksi di DPRD Medan. Pokja sudah melakukan rapat perdana, Selasa 6 November 2024 pagi.
Dalam rapat, kata Wong Cun Sen, seluruh anggota dewan yang bergabung di Pokja sepakat percepatan kerja dan memaksimalkan hasil. Bahkan, guna mendukung percepatan dan memaksimalkan penyusunan Tatib, Tim Pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah selesai pembentukan Tatib.
“Kita tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan kordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” sebut Wong Cun Sen.
Diketahui, ke 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan,l yakni Ketua sementara DPRD Medan Wong Cun Sen, Wakil Ketua sementara Ir Syaiful Ramadhan, Roby Barus SE dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), H Zulkarnaen (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Drs Efendi Lubis (PSI), H Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsah (Amanat Nasional), Janses Simbolon (Hanura-PKB). (S.Smjk)