Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat. kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IlA Rantauprapat, Batara Hutasoit dan dihadiri oleh Pegawai KPU Kabupaten Labuhanbatu beserta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Rantauprapat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dapat memahami dan melaksanakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 dengan benar.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan langkah-langkah dan prosedur pencoblosan, serta pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin Provinsi dan Kabupaten,
"Partisipasi WBP dalam Pemilu adalah bagian dari hak konstitusional mereka sebagai warga negara. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas mengenai tata cara pencoblosan dan tidak merasa kebingungan saat hari pemungutan suara, ungkap Batara,
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan WBP di Lapas Rantauprapat dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan penuh pemahaman dan kesadaran, serta turut berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa pada Pilkada 2024.(JN)