Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024, yang fokus pada pencegahan dar pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba, halinar dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, halinar dan cyber crime.
Dimulai dari pukul 19.00, Ka.KPR, Herinal Simamora membagi petugas menjadi beberapa tim dan menyusuri setiap kamar yang sudah ditentukan secara acak untuk dilakukan pengeledahan. Secara humanis, petugas menggedah warga binaan satu persatu. Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada arang terlarang sesuai aturan yang berlaku
Razia ini sebagai bentuk komitmer ita sesuai dengan perintah Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. kepada seluruh rekan-rekan laksanakar razia secara humanis dan teliti. Bila ada barang yang terindikasi berbahaya dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban agar disita" jelasnya.
Bukan hanya Kamar Hunian saja Ka.KPR dan jajaran pengamanan juge melakukan pengeledahan di Kantin lutan Humbang Hasundutan. Petugas menyisir setiap barang yang ada dikantin maupun yang berada digudang dengan teliti,
Selama razia petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang termasuk didalamnya 5 buah mancis, 1 sajam, cermin. Dalam Razia kali ini, Kembali Petugas tidak menemukan NARKOBA ! jelanjutnya barang yang berhasil disite diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan. (JN)